Dasar Bimbingan Keagamaan-Adanya
pandangan terhadap hakekat manusia, sebagai makhluk individu, sosial
dan susila, maka dasar pelaksanaan bimbingan mendasarkan pada pandangan
tersebut, sehingga dasar pelaksanaannya meliputi : dasar religius,
sosial psikologis dan dasar yuridis.
a.Dasar Religius
Anak merupakan amanat dari Allah
SWT yang diberikan kepada orang tua yang menuntut adanya tanggung jawab,
maka bimbingan yang dilakukan orang tua merupakan realisasi dari
pelaksanaan perintah dan ibadah kepada Allah.
Diantara hadist
yang menunjukkan akan pentingnya bimbingan keagamaan berbunyi sebagai
berikut : “Setiap anak dilahirkan atas fitrah, sehingga ia lancar
lisannya (berbahasa). Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia
kafir, yahudi atau nasrani atau majusi” (H.R. Hakim dalam Abu Tauhid MS,
1978 : 105).
Hadist tersebut menunjukkan bahwa pada dasarnya
anak telah membawa fitrah beragama dan kemudian tergantung kepada kedua
orang tuanya di dalam mendidik dan membimbing, maka peran orang tua
ikut menentukan dalam menanamkan bimbingan keagamaan, agar anak menjadi
insan yang patuh, taat beragama.
b.Dasar
Psikologis
Sayid Sabiq dalam Haryono S. Yusuf (1981 : 59)
mengemukakan dalam jiwa manusia sebenarnya telah tertanam suatu
perasaan adanya Allah.. Suatu perasaan naluriah yang diciptakan oleh
Allah pada diri manusia sendiri oleh para ahli menganggap hal ini
sebagai pembawaan beragama. Atas dasar inilah peran orang tua sebagai
pendidik harus membimbing dan mendidik fitrah anaknya agar sesuai dengan
arah yang benar dengan agama Islam.
c.Dasar Yuridis
Secara yuridis pelaksanaan
bimbingan keagamaan di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat yang
dimuat dalam Undang-Undang RI No. 1 tahun 1974 yang berbunyi “Kedua
orang tua memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya”.
Undang-Undang
diatas memberikan penafsiran bahwa memelihara dan mendidik termasuk
didalamnya bimbingan remaja merupakan suatu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh orang tua. Memelihara disini dapat diartikan menjaga
anak dari hal-hal yang akan merusaknya baik fisik maupun psikis dan
mendidik berarti membimbing dan membentuknya menjadi pribadi yang kuat
dan mandiri.
Itulah Dasar
Bimbingan Keagamaan, semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar