Tampilkan postingan dengan label BUDAYA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUDAYA. Tampilkan semua postingan

Amanat Arung Matowa Wajo La Mungkace’ To Uddama

Kabupaten Wajo adalah salah satu kabupaten dalam lingkup wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Di sekitar tahun 1450 di daerah ini pernah berdiri sebuah kerajaan yang dinamai Kerajaan Wajo sebagai kelanjutan dari Dinasti Cinnatobi, rajanya disebut Arung Matowa Wajo dan rakyatnya disebut To Wajo.
Di akhir pertengahan kedua Abad ke XVI sampai awal pertengahan pertama Abad XVII, Kerajaan Wajo dipimpin oleh seorang raja yang dikenal amat bijaksana dan meninggalkan banyak pesan sebagaimana tercatat dalam Lontaraq. Arung Matowa Wajo yang penulis maksud adalah Matinroe ri Kannana, yang pernah ‘diselamatkan’ oleh Dr. B. F. Matthes dalam “Makassar Chrestomathie” yang terbit dan dicetak di Amsterdam, tahun 1860.
Nama sebenarnya La Mungkace To Uddamang, adalah Arung Matowa Wajo XI. Di masa kekuasaannya, turut terlibat dalam pembentukan ‘triple alliance’ antara Bone Soppeng dan Wajo, suatu persekutuan tiga kerajaan bugis dalam mengantisipasi serangan militer Kerajaan Gowa. Persekutuan Bone, Soppeng dan Wajo tersebut lebih masyhur dengan sebutan “Tellumpocoe” atau biasa juga disebut “Lamumpatue ri Timurung”. Setelah wafat, beliau mendapat gelar anumerta, “Matinroe ri Kannana”, yang artinya yang wafat bersama dengan perisainya.
Pesan Arung Matowa Wajo La Mungkace’ To Uddama tersebut adalah sebagai berikut :
“Nakana Arung Matowa nikanaya Matinroa ri Kannana, Pappasanna ri ana’na : Iapa antu Patuppu batu makaappakabaji’ bu’ta, amballakiai nawa – nawa appaka. Se’remi, malambusuka ; naia nikanaya malambusu’, nikasalaia namammopporo’. Makaruana, mangngasenga, iapa nikana mangngaseng, ancinikai bokona, Makatalluna, barania. Iapa nikana barani, tata’bangkaya nawa – nawana nabattui kana – kana makodi, kana – kana mabaji’. Makaappa’na, malammoroka ; iapa nikana malammoro’, mapainunga riallo ribangngi”.
“Berkata Arung Matowa, yang bernama Matinroa ri Kannana, amanatnya kepada anaknya, “Seseorang baru dapat dinamai ‘patuppu batu’, jika dapat memperbaiki tanah (Negara), sekiranya ia memiliki keempat pikiran ini. Pertama, lurus hati. Adapun yang dikatakan lurus hati yaitu  kalau orang bersalah  kepadanya dan diampuninya. Kedua, Berpengetahuan, yaitu yang melihat (memperhatikan) belakangnya (akibat perbuatannya). Ketiga, Berani, yaitu sekiranya tidak terkejut hatinya didatangi (mendengar) kata – kata buruk dan kata – kata baik. Keempat, Pemurah , yaitu sekiranya memberi minum siang dan malam”.
“Kaiapa nikana patuppu batu, tatintoa matanna riallo ribangi a’nawanawai. Napunna uru appanaung taua bine, a’barataki sampulu bangngi. Makaruanna, punna uruma’rappo asenta a’barataki salapang bangngi. Iapa antu patuppu batu, taenaya makodi bonena balla’na.”
“Seorang dapat dinamai “pattuppu batu”, sekiranya ia tak tidur matanya siang dan malam memikirkan rakyatnya dan kalau orang mulai menurunkan tanaman padi (mulai bertanam padi), ia berkabung sepuluh hari ; yang kedua kalau padi kita mulai berbuah kita berkabunglah Sembilan malam. Seorang dinamai pattuppu batu, sekiranya seisi rumahnya tak ada yang jahat”.
“Naia antu nawa – nawaya patambuangngangi arena. Uru – uruna, nawa – nawa pepe’ arena. Makaruanna nawa – nawa dje’ne arena. Makatallunna, nawa – nawa anging arena. Makappa’na, nawa – nawa butta arena. Naia nawa – nawa pepeka, lompoi gau’na, natanacinika bokona, teai nusauru’ risangkammanna, iamami angkana kalengna annaba gau’na, annaba tangara’na, la’bu nawa – nawanna, barani. Naia nawa – nawa je’neka, angngassengi, natamalambusa. Naia antu nawa – nawa anginga a’gau magassingi natania lambusu’ nakimbolong. Naia antu nawa – nawa buttaya, lambusuki namangngaseng.”
“Adapun pikiran itu ada empat jenisnya. Pertama, pikiran api namanya ; kedua, pikiran air namanya ; ketiga, pikiran angin namanya, keempat, pikiran tanah namanya. Adapun pikiran api itu, besar perbuatan kelakuannya akan tetapi tak diperhatikan akan akibat – akibatnya ; ia tak sudi dialahkan oleh sesamanya ; hanya dialah menurut pendapatnya, yang benar perbuatan dan kelakuannya, yang benar pikirannya, yang panjang akalnya dan yang berani. Adapun pikiran air itu, berpengetahuan, akan tetapi tak lurus hati. Adapun pikiran angin itu, berbuat dengan kekerasan (dengan sekehendak hati), akan tetapi tidak dengan maksud lurus (baik). Adapun pikiran tanah itu lurus hati dan berpengetahuan.”
“Talomo – lomo sikaliai antu bicaraya nikabangngoi. Napunna nia’ nisala bicaraya, tappu’ korro’-korroki tuma’bicaraya ; mapanraki buttaya ; tattompangi assunna, nipasai pa’dinginnna, nipasoloro’ alunna, natimboi ruku’ – ruku’ pallunna ; puttai tawa ; akanrei pepe’ pa’rasanganga ; tammanakkai tawa ; mammongi tedonga ; tapoleni tinananga, lelasaki rappo rappo kayu nilamunga”.
“Adapun ‘Bicara’ (Peraturan) itu tak boleh sekali – kali orang bodoh terhadapnya, artinya tidak memahaminya. Kalau peraturan itu salah dijalankan, orang yang menjalankannya itu harus putus kerongkongannya (disembelih sampai mati), negeri akan rusaK, lesungnya tertelungkup, nyirunya tergantung, alunya tersimpan (menandakan bahwa tak ada yang akan ditumbuk, karena padi tak tumbuh dan tak berbuah). Dapurnya ditumbuhi rumput – rumputan (menandakan bahwa orang tak pernah lagi memasak pada dapur tersebut, karena tak ada lagi yang dapat dimasak). Manusia akan punah ; negeri akan dimakan (dimusnahkan) oleh api ; orang – orang (penduduk) tak akan beranak ; kerbau menjadi mandul (tak dapat berkembang biak) ; tanaman tidak menjadi pohon ; pohon – pohon yang ditanam gugur buahnya (berarti tak dapat mendatangkan hasil).”
“Napunna nitaba tappu’na bicaraya, anjari tinananga, lab’bu umuru’na tuma’bicaraya ; anjari tau jaia, kalumannyangi tu-mapa’rasanganga ; napunna anjari asea tuju taunna, rassi irawa irate karaeng ma’gauka ; napunna ta’bangkang anjari asea a’lonjo – lonjo sampulo taunna, rassi iratei – irawa tuappa’rasanganga ; napunna appaenten bundu’ tumalompoa, longgangi nileo talluntaung. ”
“Dan kalau kita “mengena putusan peraturan” (menjalankan peraturan sebagaimana mestinya), maka tanaman akan menjadi, orang yang menjalankan pemerintahan akan panjang umurnya ; orang banyak (rakyat) akan bertambah banyak ; penduduk akan menjadi kaya. Dan kalau padi menjadi dalam masa tujuh tahun, maka raja yang bertakhta itu akan penuh dibawah dan diatas (akan beroleh penuh kesejahteraan dan keselamatan). Dan kalau tiba – tiba padi menjadi baik dalam masa sepuluh tahun berturut – turut, maka rakyat akan menemui kesejahteraan dan keselamatan yang sepenuhnya. Dan sekiranya pembesar – pembesar mengadakan perang, dapat leluasa dikepung tiga tahun (artinya walaupun negerinya dikepung tiga tahun lamanya, dapat juga mereka hidup dengan leluasa, tidak mengalami kesukaran apa – apa).”
13090931861548518357
Pintu gerbang Kabupaten Wajo di malam hari. Disana tertulis falsafah To Wajo. (foto : google)
Demikianlah beberapa perkataan dari Matinroe ri Kannana, sebagai wasiat / warisan kepada generasinya, tentunya banyak hal yang bisa kita petik dalam perkataan Raja Wajo ini, paling tidak gambaran kebijaksanaannya yang mewarnai semangat zamannya dan dalam menjalankan roda pemerintahan era Kerajaan Bugis masih berlangsung. Pesan Raja Wajo ini kembali saya angkat sebagai penegasan bahwa di zaman kerajaan Wajo masa lampau pun telah diajarkan dengan sangat baik prinsip – prinsip kepemimpinan, demokratisasi dan penegakan hukum, supaya menjadi pelajaran bagi generasi sekarang.(*)
——————————————–
Kata – kata Sulit :
- Kanna : merupakan kata bugis tua, dalam bahasa Bugis sekarang disebut kaliao, yang artinya perisai.
- Tuppu, attuppu (mattuppu), artinya bertekan dengan kaki. Attuppu-batu, bertekan dengan kaki diatas batu, berdiri diatas batu ; kata ini dikiaskan kepada raja yang dinobatkan karena pada waktu itu ia dinobatkan, ia berdiri diatas “batu pelantikan”. Pattuppu batu, dikiaskan kepada raja yang telah dinobatkan dan sedang dalam pemerintahan.
- Ancini bokona, artinya melihat belakangnya, memperlihatkan suasana yang akan datang di kemudian hari.
»»  READMORE...

Asal Kata Bugis

Kata Bugis Berasal Dari Nama La Sattumpugi
Suku Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero-melayu, atau Melayu muda. masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan ‘ugi’ merujuk pada raja pertama kerajaan Cina (bukan negara Tiongkok, tapi yang terdapat di jazirah Sulawesi Selatan tepatnya Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo saat ini) yaitu La Sattumpugi.
Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang/pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading.
Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar didunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis. Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk Banggai, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.
Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan lain. Masyarakat Bugis ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik dan besar antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa dan Sawitto (Kabupaten Pinrang), Sidenreng dan Rappang. Meski tersebar dan membentuk etnik Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang.
Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi Birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.
Konflik antara kerajaan Bugis dan Makassar serta konflik sesama kerajaan Bugis pada abad 16,17,18 dan 19, menyebabkan tidak tenangnya daerah Sulawesi Selatan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang Bugis bermigrasi terutama didaerah pesisir. Komunitas Bugis hampir selalu dapat ditemui di daerah pesisir di nusantara bahkan sampai ke Malaysia, Filipina, Brunei dan Thailand. Budaya perantau yang dimiliki orang Bugis didorong oleh keinginan akan kemerdekaan.

»»  READMORE...